Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima kunjungan Forum Koperasi Indonesia (FORKOPI) untuk menyampaikan penolakan pengawasan koperasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di gedung DPR RI pada hari ini kamis (17/11/2022).
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menerima dengan baik dan siap memperjuangkan aspirasi teman-teman Forkopi untuk menolak pengawasan oleh OJK yang tertuang dalam beberapa Rancangan Undang-Undang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).
“Kami pastikan Fraksi PPP akan terus bersama dengan teman-teman koperasi, kita akan terus menghimpun data dan argumen-argumen memperkuat perjuangan teman-teman koperasi” Ujar Baidowi yang juga anggota koperasi tersebut.
Politisi yang akrab disapa Awiek ini juga menambahkan, saat ini dirinya sedang menjabat di Komisi VI DPR RI yang turut membidangi koperasi. Ia heran kenapa koperasi bisa masuk dalam RUU PPSK yang dirancang oleh Komisi XI DPR RI.
Awiek berharap agar Forkopi juga menyampaikan aspirasi ini kepada fraksi lain di DPR RI agar aspirasi yang disampaikan lebih didengar.
Sementara itu, Dra. Hj.Wartiah, M.Pd (Anggota DPR RI PPP dan Panja RUU PPSK) menyampaikan terimakasih atas aspirasi dari FORKOPI dana akan ditindaklanjuti dan diikhtiarkan bersama dalam rapat-rapat di DPR RI.
“Kami akan ikhtiarkan bersama, aspirasi koperasi tidak dibawah pengawasan OJK. Ketentuan pasal-pasal dalam RUU PPSK agar dikelaurakan. Aspirasi ini akan kami bahas dalam rapat-rapat di DPR RI”. Jelas Hj. Wartiah menutup audiensi.
Hadir dalam audiensi tersebut koperasi dalam naungan FORKOPI diantaranya Andy Arslan Djunaid (Ketum Kospin Jasa), Kamaruddin Batubara (Ketua KSPPS BMI), Budi Santoso (PBMTI), M Machi (Kospin Jasa), Stepahnus T.S. (GM-Inkopdit), Sularto (KSPPS BMI), dan Fathurrahman (KSPPS BMI).