Pembiayaan Parpol di Negara Turki, Parpol Besar Diuntungkan

Merujuk pada data The International Foundation for Electoral Systems (IFES), dalam sebuah laporan yang berjudul Public Funding Solutions for Political Parties in Muslim-Majority Societies, (NW Ste. 300, Washington, D.C. U.S.A, 2015).

Bahwa negara Turki, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 69 konstitusi Turki, negara harus menyediakan sarana keuangan yang memadai kepada partai-partai politik dengan adil. Pengaturan keuangan partai ini kemudian diatur dalam Undang-Undang Partai Politik.

Sri Yuniarti dalam tulisannya berjudul “Pendanaan Negara Kepada Partai Politik : Pengalaman Beberapa Negara yang diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Politik, LIPI Volume 16, No. 2 Desember 2019. Juga menguraikan secara rinci bagaimana pembiayaan terhadap Parpol di negara Turki.

Regulasi di Turki menetapkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk partai politik adalah sebesar 0,25 % dari anggaran negara.

Kriteria Penerima Dana

Parpol mana yang bisa mendapatkan angka 0,25% dari total anggaran negara? Regulasi Turki menetapkan pendanaan diberikan untuk partai-partai yang setidaknya dapat melampaui ambang batas nasional yang ditetapkan pada pemilihan umum terbaru di Turki.

Bagi Parpol penerima dana akan dibayarkan jumlah dana sesuai dengan meknaisme ketentuan regulasi yaitu :

Pertama, dua per lima ribu dari pendapatan anggaran umum negara dibagi antara pihak-pihak yang menerima setidaknya 10 persen suara pada pemilihan umum terbaru (yaitu, kepada partai-partai yang berhak untuk mengambil kursi di parlemen).

Dana tersebut didistribusikan di antara partai-partai ini secara proporsional dengan suara yang mereka terima pada pemilihan umum terbaru.

Kedua, dana publik juga diberikan kepada semua parpol yang menerima antara 7 dan 10 persen suara pada pemilihan umum terbaru.

Ketiga, pada masa pemilu jumlah anggaran yang diterima partai mencapai tiga kali lipat; sementara pada masa pemilihan lokal, dana partai yang diterima hanya mencapai dua kali lipatnya.

Kesenjangan

Menurut Sri Yuniarti, pengaturan tersebut berdampak adanya tingkat kesenjangan ke dalam sistem pemilihan.

Partai-partai yang telah sukses dalam pemilu dipastikan akan mendapatkan sumbangan dana yang melimpah, dan ini bisa membuat Parpol besar lebih mudah untuk mempertahankan kesuksesan mereka di Pemilu berikutnya.

Sebaliknya, partai-partai yang berada di bawah ambang 7 persen — partai-partai baru juga — berada pada posisi yang tidak menguntungkan secara finansial yang membuat mereka relatif lebih sulit untuk melewati batas pendanaan atau parlemen dalam pemilihan berikutnya.

Sejak tahun 2005, partai politik di Turki menerima dana negara sedikitnya sekitar 90 persen dari pengeluaran mereka.

Sebanyak 20% dari bantuan negara tersebut wajib digunakan untuk penelitian, promosi, pendidikan dan pembuatan kebijakan terhadap perempuan.

Pendapatan, pengeluaran, dan akuisisi partai politik diaudit oleh Konstitusi Pengadilan. Partai politik wajib menyerahkan salinan akun akhir tahun sebelumnya organisasi partai, termasuk cabang provinsi dan kota ke Mahkamah Konstitusi dan Kantor Kepala Penuntut Umum. Tabel di bawah menggambarkan jumlah uang publik yang telah didistribusikan ke partai-partai politik Turki sejak 2007.