Persaudaraan Pemuda Islam Provinsi Banten (PPI) gelar aksi terima vaksin halal, tolak vaksin haram di Depan Masjid Raya Al-Bantani setelah Salat Jumat, Jumat (21/01/2022).
Koordinator Lapangan, Ihsanudin, mengatakan bahwa aksi damai Gerakan Nasional Vaksin halal, Tolak Vaksin Haram bertujuan untuk mentransformasi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Banten terkait Surat Edaran dari Kemenkes RI dengan Nomor : HK/02.02/11/352/2022.
“Kami dari Persudaraan Pemuda Islam (PPI) menggelar aksi damai ini dengan jumlah masa 20 orang, 10 orang memaparkan identitas komunitas kami, seperti sepanduk, bendera dan 10 orang lagi menyebarkan Press Rilis yang telah kami buat, agar para Jama’ah tau informasi terkait vaksin yang akan di keluarkan oleh Pemerintah RI, ” ujar Ihsan.
PPI akan terus melakukan aksi secara serentak jika vaksin yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masuk kategori haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Setelah turun Surat Edaran dari Kemenkes RI beberapa kalangan beberapa Minggu lalu, MUI, PBNU, KAMMI, Pemuda Muhamadiyah, dan Komisi lX DPR RI sudah meminta kepada pemerintah menyediakan vaksin berbahan halal.
Maka dari itu kami Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) yang tergabung dalam Gerakan Nasional Vaksin Halal menyatakan sikap:
1. Pemerintah wajib memprioritaskan Vaksin Halal bagi Umat Islam karena kondisi saat ini tidak lagi dalam kondisi darurat.
2. Meminta Kementerian Kesehatan untuk mematuhi Pasal (29) UUD 1945 dalam menjalankan Kebebasan Agama dan UU No. 31 Tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal.
3. Meminta Kementerian Kesehatan mencabut Surat Edaran.
“Semoga penyataan sikap yang kami lakukan dapat di indahkan oleh para pemangku kebijakan,” tutup Ihsan. (*)